Koperasi Diajak Tumbuh Lebih Cepat, LPDB Koperasi Buka Pendaftaran Tenant Inkubasi 2026

JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi secara resmi membuka pendaftaran tenant untuk Program Inkubasi LPDB Koperasi Tahun 2026. Program ini menjadi momentum bagi koperasi di seluruh Indonesia untuk naik kelas melalui pendampingan intensif dan terintegrasi, khususnya bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta koperasi sektor riil atau produktif yang menjadi prioritas nasional.

Program inkubasi ini dirancang tidak hanya untuk memperkuat usaha koperasi, tetapi juga mendorong transformasi kelembagaan agar lebih profesional, adaptif, dan mampu bersaing di tengah dinamika ekonomi.

Melalui kolaborasi dengan 15 lembaga inkubator terpilih yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, koperasi peserta inkubasi akan mendapatkan pendampingan menyeluruh mulai dari penguatan manajemen, peningkatan kapasitas usaha, hingga akses pembiayaan dan pasar.

Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto, menegaskan bahwa program ini merupakan peluang strategis yang harus dimanfaatkan koperasi untuk berkembang lebih cepat.

“Kami mengajak koperasi, khususnya yang bergerak di sektor riil dan Koperasi Desa Merah Putih, untuk bergabung dalam program inkubasi ini. Ini bukan sekadar program pendampingan, tetapi akselerasi agar koperasi mampu naik kelas, memiliki daya saing, dan berkelanjutan,” ujar Krisdianto.

Ia menambahkan bahwa LPDB Koperasi terus mendorong pendekatan pembiayaan yang terintegrasi dengan pendampingan, sehingga koperasi tidak hanya mendapatkan akses modal, tetapi juga kesiapan usaha yang matang.

Sementara itu, Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, menjelaskan bahwa program ini terbuka dan gratis bagi koperasi yang telah memiliki aktivitas usaha dan komitmen untuk berkembang.

“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi koperasi yang ingin bertumbuh. Melalui inkubasi ini, koperasi akan mendapatkan pembinaan yang terstruktur dan terukur, sehingga siap masuk ke ekosistem pembiayaan dan pasar yang lebih luas,” kata Deva Rachman.

Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah kriteria dan persyaratan yang perlu dipenuhi oleh koperasi calon tenant.

Untuk koperasi sektor riil, koperasi harus bergerak di bidang yang mendukung program prioritas Kementerian Koperasi, seperti sektor pangan, pertanian, kelautan, energi biomassa, hilirisasi kelapa sawit, produksi tekstil/garmen, distribusi pupuk, transportasi online, hingga pengembangan desa wisata dan perumahan rakyat.

Selain itu, koperasi wajib telah aktif menjalankan usaha minimal satu tahun terakhir serta memiliki legalitas dan perizinan usaha yang sesuai.

Adapun bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), koperasi harus memiliki legalitas usaha, telah memperbarui data profil pada aplikasi Simkopdes, serta memiliki rencana pengembangan usaha yang jelas.

Koperasi juga diutamakan telah memiliki minimal satu unit usaha aktif, seperti gerai sembako, apotek, klinik, gudang/logistik, simpan pinjam, maupun unit usaha lainnya yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik wilayah setempat.

Sebagai mitra pendamping, LPDB Koperasi telah menetapkan 15 lembaga inkubator yang tersebar secara nasional, di antaranya Pusat Inkubator Bisnis Universitas Ottow Geissler Papua di Provinsi Papua, PPIIBT Universitas Tanjungpura di Provinsi Kalimantan Barat, serta Wetland Box di Provinsi Kalimantan Selatan. Dari wilayah Sulawesi, terdapat Gampiri Interaksi Lestari di Sulawesi Tengah dan Inkubator Baji Tallasa di Sulawesi Selatan.

Sementara itu, dari wilayah barat Indonesia, terdapat Link Productive di Provinsi Banten, serta sejumlah inkubator dari Provinsi Jawa Barat seperti Cubic Inkubator Bisnis, Garut Techno Park, BIG UNPAD, dan Pusat Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan IKOPIN. Dari Provinsi Jawa Tengah, hadir Inkubator Unit Bisnis LPPM Universitas Negeri Semarang, sedangkan Provinsi D.I. Yogyakarta diwakili oleh Inkubator Amikom Business Park.

Selanjutnya, dari Provinsi Jawa Timur terdapat Inkubator Bisnis Cah Angon dan LINK KITA, serta dari Provinsi Bali terdapat Inkubator Bisnis Universitas Hindu Indonesia.

“Sebaran inkubator ini diharapkan mampu memberikan pendampingan yang kontekstual sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah masing-masing,” tambah Krisdianto.

Melalui program ini, LPDB Koperasi optimistis dapat menciptakan koperasi-koperasi unggulan yang tidak hanya kuat secara usaha, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi anggota dan masyarakat luas.

Adapun pendaftaran tenant Program Inkubasi LPDB Koperasi Tahun 2026 dapat dilakukan melalui website resmi inkubator.lpdb.id.

Jakarta, 20 April 2026
Humas LPDB
www.lpdb.go.id

Leave a Replay

Berita Lainnya