Bimbingan Teknis adalah kegiatan pendampingan kepada pengurus koperasi dalam memahami dengan baik kriteria dan persyaratan serta penyusunan proposal untuk pengajuan pinjaman dana bergulir LPDB – KUMKM yang pada akhirnya para calon mitra dapat mengirim dan memenuhi persyaratan untuk diberikan pinjaman dana bergulir LPDB-KUMKM.
Kegiatan Bimtek bisa dilakukan karena adanya minat dari para pengurus Koperasi di daerah untuk mengajukan pinjaman dana bergulir ke LPDB-KUMKM. Selain minat dari para pengurus Koperasi, Bimtek juga dapat dilakukan melalui permintaan dari Dinas Koperai dan UKM di suatu daerah yang memiliki koperasi-koperasi potensial.