DEWAN PENGAWAS lpdb koperasi
Nur Achmad
KETUA DEWAN PENGAWAS
Nur Achmad dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas LPDB-KUMKM (sekarang LPDB Koperasi) pada Oktober 2024 berdasarkan keputusan Menteri Koperasi. Setelah transformasi kelembagaan menjadi LPDB Koperasi pada 2025, beliau tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas.
Dalam menjalankan amanah tersebut, beliau mengemban tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan tata kelola lembaga berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Sebagai Ketua Dewan Pengawas, Nur Achmad berperan memberikan pengawasan strategis terhadap kebijakan dan kinerja LPDB Koperasi, sekaligus memastikan setiap program dan kegiatan yang dijalankan selaras dengan peraturan perundang-undangan serta arah kebijakan pemerintah dalam penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi nasional.
Hendry Harmen
ANGGOTA DEWAN PENGAWAS
Hendry Harmen menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas LPDB Koperasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koperasi Republik Indonesia. Dalam menjalankan amanah tersebut, beliau memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan organisasi, pelaksanaan program, serta tata kelola LPDB Koperasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Sebagai Anggota Dewan Pengawas, Hendry Harmen turut memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada Direksi dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan lembaga, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan pengelolaan dana bergulir bagi koperasi dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada gerakan koperasi nasional.
Ichita M. Puspita
ANGGOTA DEWAN PENGAWAS
Ichita M. Puspita dilantik sebagai Anggota Dewan Pengawas LPDB Koperasi pada 13 Oktober 2025 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koperasi Republik Indonesia. Seiring dengan transformasi kelembagaan menjadi LPDB Koperasi, beliau tetap mengemban amanah sebagai Anggota Dewan Pengawas dalam mendukung penguatan tata kelola lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sebagai Anggota Dewan Pengawas, Ichita M. Puspita berkomitmen mendukung terwujudnya LPDB Koperasi sebagai lembaga pengelola dana bergulir yang kredibel, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Melalui pengawasan yang efektif serta sinergi bersama Direksi dan seluruh pemangku kepentingan, beliau berharap LPDB Koperasi dapat terus memperluas akses pembiayaan bagi koperasi, meningkatkan daya saing gerakan koperasi nasional, serta memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan Indonesia.
AHMAD ZABADI
ANGGOTA DEWAN PENGAWAS
Ahmad Zabadi dilantik sebagai Anggota Dewan Pengawas LPDB Koperasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koperasi Republik Indonesia. Penugasan tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada beliau untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan LPDB Koperasi menjalankan mandatnya sebagai lembaga pengelola dana bergulir yang profesional, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan nasional di bidang perkoperasian.
Dengan pengalaman panjang di lingkungan pemerintahan, Ahmad Zabadi membawa perspektif strategis dalam mengawal penyusunan kebijakan, penguatan tata kelola organisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan LPDB Koperasi kepada koperasi di seluruh Indonesia. Dalam kapasitasnya sebagai Anggota Dewan Pengawas, beliau memberikan masukan dan rekomendasi terhadap berbagai kebijakan yang berkaitan dengan efektivitas pengelolaan lembaga, manajemen risiko, serta pencapaian target kinerja organisasi.
Rudi Wijaya
ANGGOTA DEWAN PENGAWAS
Rudi Wijaya dilantik sebagai Anggota Dewan Pengawas LPDB Koperasi pada tanggal 13 Oktober 2025 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koperasi Republik Indonesia. Penugasan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan internal LPDB Koperasi dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kinerja. Seiring transformasi kelembagaan menjadi LPDB Koperasi, beliau tetap dipercaya menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan lembaga mampu menjalankan mandatnya secara efektif dan berkelanjutan.
Sebagai Anggota Dewan Pengawas, Rudi Wijaya berkomitmen untuk mendukung LPDB Koperasi menjadi lembaga pembiayaan koperasi yang profesional, terpercaya, dan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi gerakan koperasi nasional. Dengan pengawasan yang kuat dan tata kelola yang baik, beliau berharap LPDB Koperasi dapat terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses pembiayaan bagi koperasi, serta memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Indonesia.