BALI – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB) Koperasi terus berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel melalui akselerasi penyelesaian Nilai Realisasi Bersih (NRB) program pengalihan dana bergulir periode 2000-2007.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat provinsi yang digelar di Bali, LPDB Koperasi bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM serta mitra perbankan untuk merumuskan langkah konkret penyelesaian sisa dana yang telah berjalan selama dua dekade tersebut.
Hingga 22 Desember 2025, realisasi pengembalian dana ke rekening LPDB Koperasi secara nasional telah menunjukkan angka yang sangat positif, dengan capaian 83 persen dari total nilai NRB yang sebesar Rp1,2 triliun.
Direktur Keuangan LPDB Koperasi, Bambang Sadewo, menekankan bahwa penyelesaian NRB bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan upaya memastikan validitas data keuangan negara sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Penyelesaian NRB adalah bagian dari komitmen kita bersama dalam melaksanakan monitoring sehingga data dapat diakui validitasnya. Kami terus melakukan optimalisasi pengalihan dana melalui koordinasi di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga langsung ke koperasi penerima. Kami berharap melalui forum ini terbangun kesamaan persepsi dan langkah tindak lanjut yang konkret serta terukur,” ujar Bambang Sadewo.
Ia juga menambahkan bahwa tantangan ke depan meliputi kompleksitas historis penerima dana serta kebutuhan koordinasi intensif antar-dinas untuk memastikan status operasional koperasi di lapangan.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Pengembangan Usaha LPDB Koperasi Afif Thosin Roy Akhmad, menyatakan bahwa program yang telah berjalan memerlukan kepastian hukum dan batas waktu penyelesaian yang jelas.
“Negara memerlukan kepastian, baik dari sisi administrasi, akuntabilitas keuangan, maupun kepastian hukum. Oleh karena itu, kami mendorong empat langkah strategis: penguatan basis data, peningkatan sinergi kementerian dan dinas, optimalisasi skema penyelesaian piutang, serta mereview kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan bank pelaksana agar sesuai dengan regulasi saat ini,” tegas Afif Thosin.
Afif juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Dinas Koperasi di wilayah Bali dan mitra perbankan seperti PT BPD Bali, KB Bank, BNI, Bank Muamalat, dan BSI atas dukungannya dalam proses rekonsiliasi data.
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Bapak Try Arya Dhyana Kubontubuh, serta para Kepala Dinas Koperasi tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.
Rakor ini menjadi momentum strategis untuk melakukan konsolidasi dan penguatan langkah penyelesaian NRB secara komprehensif dan berkelanjutan di wilayah Bali, menyusul kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat nasional.
Dengan capaian yang mendekati target total, LPDB Koperasi optimis bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pengawas akan mampu menuntaskan pekerjaan rumah historis ini demi pelayanan koperasi yang lebih progresif di masa depan.
Denpasar, 30 Desember 2025
Humas LPDB
www.lpdb.go.id





